Seputar Publik / Berita

BPN Banten Siaga Penuh, Tuntaskan Sisa Layanan Pertanahan Akhir Tahun 2025

Catatan Akhir Tahun 2025 BPN Provinsi Banten
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, saat Berdialog Selasa (30/12/2025) Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, saat Berdialog Selasa (30/12/2025)

Pada kesempatan itu, Harison menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, Forkopimda, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat atas dukungan terhadap kinerja ATR/BPN di Provinsi Banten. “Kinerja yang kami capai tentu tidak lepas dari peran serta dan dukungan semua pihak. Harapan kami, capaian ini dapat berbanding lurus dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut lagi,  Harison menjelaskan bahwa tunggakan layanan pertanahan tersisa sekitar 13 persen dan terus dikejar penyelesaiannya. Ia menegaskan seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Banten berada dalam kondisi siaga penuh hingga 31 Desember 2025, bahkan berlanjut hingga awal tahun 2026, guna memastikan seluruh layanan masyarakat yang masih berproses dapat diselesaikan secara optimal.

Harison  juga mengimbau, agar masyarakat  membiasakan diri mengurus layanan pertanahan secara langsung ke kantor pertanahan tanpa perantara. Menurutnya, saat ini akses layanan dan informasi semakin mudah, baik melalui loket pelayanan maupun melalui aplikasi dan kanal resmi Kementerian ATR/BPN.

“Masyarakat kami dorong untuk mempelajari terlebih dahulu persyaratan layanan melalui aplikasi Sentuh Tanahku atau sumber resmi lainnya sebelum datang ke kantor pertanahan, agar proses pelayanan tidak terhambat karena kekurangan berkas,” tegasnya.

Selain itu, Harison mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dalam proses layanan pertanahan, dengan tidak memberikan biaya di luar ketentuan resmi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang ada.

“Kami berkomitmen menjaga pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik pungutan liar. Jika memang bisa diurus sendiri, silakan diurus aja sendiri sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Harison menyampaikan komitmen Kanwil BPN Provinsi Banten, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya pada tahun 2026 melalui perencanaan yang lebih baik, demi memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Banten. [Red]

Tulis Komentar

Komentar