Untuk Tahun Anggaran 2026, hingga 19 Januari 2026, dari total 6 provinsi dan 42 kabupaten/kota di Papua, sebanyak 29 pemerintah daerah (Pemda) telah menyelesaikan RAP final. Sementara 19 Pemda lainnya masih dalam proses penyempurnaan.
Ribka merinci, Provinsi Papua Selatan menjadi satu-satunya provinsi yang seluruh Pemdanya telah menyelesaikan RAP final. Di Provinsi Papua, 9 Pemda telah RAP final dan 1 Pemda, yakni Kabupaten Waropen, telah menyampaikan dokumen namun belum final.
Sementara itu, Provinsi Papua Pegunungan mencatat 6 Pemda telah menyelesaikan RAP final dan 3 Pemda belum RAP final, yaitu Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, dan Kabupaten Nduga.
Di Provinsi Papua Tengah, terdapat 5 Pemda yang telah RAP final dan 4 Pemda lainnya belum menyelesaikan RAP final, meliputi Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Dogiyai, dan Kabupaten Deiyai.
Selanjutnya, di Provinsi Papua Barat Daya, tercatat 2 Pemda telah RAP final dan 5 Pemda belum RAP final, yakni Kabupaten Sorong, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Maybrat.
Adapun di Provinsi Papua Barat, baru 2 Pemda yang menyelesaikan RAP final, sementara 6 Pemda lainnya masih dalam proses, meliputi Kabupaten Manokwari, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.
Komentar