Seputar Publik / Berita

Dana Otsus 2025 Tuntas 100 Persen, Wamendagri Ribka Pacu RAP Otsus 2026 Enam Provinsi Papua

Kemendagri kawal kesinambungan pembangunan Papua, 29 Pemda rampungkan RAP final, sisanya didorong percepatan melalui pendampingan langsung
Wamendagri Ribka Haluk menyampaikan capaian realisasi Dana Otsus 2025 dan mendorong percepatan penetapan RAP Otsus 2026 bagi enam provinsi di Papua. (Foto: Puspen Kemendagri) Wamendagri Ribka Haluk menyampaikan capaian realisasi Dana Otsus 2025 dan mendorong percepatan penetapan RAP Otsus 2026 bagi enam provinsi di Papua. (Foto: Puspen Kemendagri)

Untuk Tahun Anggaran 2026, hingga 19 Januari 2026, dari total 6 provinsi dan 42 kabupaten/kota di Papua, sebanyak 29 pemerintah daerah (Pemda) telah menyelesaikan RAP final. Sementara 19 Pemda lainnya masih dalam proses penyempurnaan.

Ribka merinci, Provinsi Papua Selatan menjadi satu-satunya provinsi yang seluruh Pemdanya telah menyelesaikan RAP final. Di Provinsi Papua, 9 Pemda telah RAP final dan 1 Pemda, yakni Kabupaten Waropen, telah menyampaikan dokumen namun belum final.

Sementara itu, Provinsi Papua Pegunungan mencatat 6 Pemda telah menyelesaikan RAP final dan 3 Pemda belum RAP final, yaitu Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, dan Kabupaten Nduga.

Di Provinsi Papua Tengah, terdapat 5 Pemda yang telah RAP final dan 4 Pemda lainnya belum menyelesaikan RAP final, meliputi Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Dogiyai, dan Kabupaten Deiyai.

Selanjutnya, di Provinsi Papua Barat Daya, tercatat 2 Pemda telah RAP final dan 5 Pemda belum RAP final, yakni Kabupaten Sorong, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Maybrat.

Adapun di Provinsi Papua Barat, baru 2 Pemda yang menyelesaikan RAP final, sementara 6 Pemda lainnya masih dalam proses, meliputi Kabupaten Manokwari, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.

Tulis Komentar

Komentar