Seputar Publik / Berita

Dapat Restu dari Mendagri, Tri Resmi Lantik Reny Hendrawati di Pos Jabatannya yang Baru

Kantor Wali Kota Bekasi Kantor Wali Kota Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi menepis anggapan alih tugas jabatan Reny sebagai Sekda bersifat dadakan. Menurut Pemkot Bekasi alih tugas jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama seperti Sekda Kota Bekasi tidak bersifat dadakan, tapi melalui tahapan evaluasi kinerja berkoordinasi dengan Kepala KASN, Gubernur Jawa Barat, dan Kementerian Dalam Negeri.

Serangkaian tahapan evaluasi kinerja Sekda telah dilakukan sejak Maret 2022 hingga Oktober 2022, juga telah dilakukan pelaksanaan evaluasi kinerja Sekda Kota Bekasi bertempat di BKD Provinsi Jawa Barat yang dilakukan tim evaluasi yakni Kepala BKD Provinsi Jabar, Kepala Inspektorat Jawa Barat dan Guru Besar UNPAD.

Hasil evaluasi panitia evaluasi kemudian disampaikan kepada Kepala KASN, Kemendagri, dan Gubernur Jawa Barat.

Nah, akhirnya Alih tugas jabatan pun dilakukan pada awal 2023, setelah mempertimbangkan kelanjutan program kerja Sekda, sehingga pelaksanaan Sertijab dilakukan pada anggaran baru 2023 berjalan.

Tulis Komentar

Komentar