“Disamping itu, diterangkan Kompol Sugianto, Sekecil apapun jika ada permasalahan-permasalahan ini semua bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah, jika ada pelanggaran pemilu ditingkat lingkungan, desa silahkan laporkan kepada Gapura, gapura ini terdiri dari kepala desa/lurah, Babinsa dan bhabinkamtibmas nanti akan di fasilitas”. Demikian diterangkan Waka Polres Palas. Kompol Sugianto, S.Pd.
Sementara itu. Seorang warga mewakili jemaah Mesjid Al-Mukhlishin, Ahmad saleh Hasibuan menanyakan terkait misalnya jika ada pencurian sawit, jika dilaporkan ke Polisi katanya harus bernilai dua juta dulu baru bisa diproses. Gimana itu keterangan nya bapak petugas, tanya Ahmad kepada Waka Polres Palas.
Menanggapi keluhan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut, Waka Polres Palas mengatakan kami mempunyai pedoman ataupun aturan yang harus dilaksanakan, apabila ada tindak pidana pencurian nilainya dibawah dia juta lima ratus ini bisa diselesaikan dengan cara musyawarah.
“Jika sudah dilakukan oleh pelaku sudah dua kali akan kita lakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku” Tegasnya. Waka Polres Palas.
Waka polres berharap dengan Kegiatan Jum’at Curhat ini para PJU dan rekan-rekan Personil Polres Palas lainnya bisa mengetahui secara langsung keluhan, saran dan masukan dari masyarakat, untuk menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian di wilayah hukum Polres Palas”. Tutup Waka polres palas, Kompol Sugianto, S. Pd. (*)
Komentar