Seputarpublik.com || JAKARTA — Keseriusan pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi sorotan dalam diskusi mingguan Forum Wartawan Kebangsaan (FWK), Rabu (2/9/2026), di Jakarta.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah peserta mendorong pemerintah untuk memperkuat dukungan anggaran, termasuk mempertimbangkan penggunaan anggaran darurat, guna mempercepat penanganan karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Karhutla dilaporkan tidak hanya terjadi di Kalimantan, tetapi juga di sejumlah wilayah Sumatera dan kawasan Semeru, Jawa Timur. Dampak asap yang ditimbulkan turut menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat serta aktivitas transportasi.
Diskusi dipandu Koordinator Nasional FWK, Raja Parlindungan Pane, dan dihadiri sejumlah wartawan senior, editor, serta pemimpin redaksi.
Sejumlah tokoh yang hadir antara lain Budi Nugraha, Teguh Santosa, Mohammad Nasir, HM Untung Kurniadi, Iqbal Irsyad, Herwan Pebriansyah, Berman Nainggolan, Dadang Rahmat, Simon Siahaan, AR Loebis, Sigit Setiyono, Tjandra Amin, Erwiyantoro, Rudi Sitompul, Ari Rahman, dan Mukhsin.
Karhutla Berdampak pada Kesehatan dan Transportasi
Pendiri FWK yang juga mantan Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun, menyoroti dampak karhutla terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keberadaan satwa.
> “Karhutla di Kalimantan, bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merusak kesehatan manusia dan mengakibatkan binatang-binatang yang menjadi kekayaan alam Kalimantan semakin sedikit jumlahnya,” kata Hendry Ch. Bangun.
Selain dampak lingkungan dan kesehatan, asap karhutla juga disebut mengganggu aktivitas transportasi darat maupun udara.
Kondisi jarak pandang yang menurun akibat asap dapat menyulitkan pengendara maupun penerbangan. Salah satu yang disoroti adalah gangguan terhadap jadwal penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya.
Muncul Dua Pandangan soal Penanganan Pemerintah
Dalam diskusi, muncul pandangan berbeda mengenai sejauh mana penanganan pemerintah terhadap karhutla telah dilakukan.
Wartawan senior HM Untung Kurniadi menyampaikan pandangan bahwa penanganan pemerintah terhadap karhutla dinilai belum memadai. Ia merujuk pada masih berlangsungnya kebakaran di sejumlah wilayah yang disebut telah terjadi selama beberapa hari.
Sementara itu, Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa, berpandangan bahwa pemerintah telah melakukan sejumlah langkah penanganan. Namun, menurutnya, kondisi di lapangan menghadirkan tantangan yang tidak ringan.
Ia mencontohkan pelaksanaan modifikasi cuaca dengan penyemaian garam ke awan untuk mendorong terjadinya hujan buatan.
Menurut Teguh, upaya tersebut tidak selalu berjalan sesuai harapan karena kondisi angin dapat menggeser posisi awan ke wilayah lain.
> “Jadi memang banyak persoalan menangani karhutla ini. Sangat sulit mengendalikan kebakaran di lahan gambut,” kata Teguh Santosa.
Ia menilai perbedaan pandangan mengenai kinerja pemerintah merupakan bagian dari dinamika demokrasi.
> “Orang boleh bilang, tidak ada action dari pemerintah. Bukannya tidak ada action, tetapi banyak kendala di lapangan,” ujarnya.
FWK Dorong Penguatan Anggaran Penanganan
Koordinator Nasional FWK, Raja Parlindungan Pane, juga mengakui bahwa pemerintah telah mengambil sejumlah langkah dalam menangani karhutla.
Menurut Raja, Presiden Prabowo Subianto telah beberapa kali memberikan perhatian terhadap persoalan karhutla di Kalimantan dan Sumatera, termasuk melalui rapat atau konferensi jarak jauh untuk membahas penanganannya.
> “Sudah berkali-kali Pak Prabowo memberi perhatian pada karhutla di Kalimantan dan juga di Sumatera. Bahkan sudah berkali-kali telekonferensi dilakukan,” kata Raja.
Namun, Raja sependapat dengan Hendry Ch. Bangun mengenai pentingnya penguatan anggaran untuk penanganan karhutla.
> “Presiden punya kewenangan untuk menambah anggaran agar kasus kebakaran bisa segera berakhir,” ujar Raja Pane.
Senada dengan itu, Pemimpin Redaksi VOI, Iqbal Irsyad, berpandangan bahwa anggaran kedaruratan dari pemerintah pusat perlu segera dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan penanganan karhutla.
Menurutnya, dukungan anggaran diperlukan agar berbagai kebijakan pemerintah dalam menghadapi karhutla dapat dijalankan secara optimal.
Data Pemerintah: Karhutla Masih Terjadi di Sejumlah Wilayah
Dalam diskusi tersebut juga disampaikan informasi mengenai perkembangan penanganan karhutla yang bersumber dari keterangan Kementerian Kehutanan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, seperti dikutip Kompas, mengakui masih terdapat titik api di sejumlah wilayah berdasarkan hasil penginderaan satelit.
Sebagian titik panas disebut terkonsentrasi di Kalimantan. Dalam data yang disampaikan, tercatat 455 titik panas di wilayah tersebut, dengan sekitar 308 titik berada di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Titik panas lainnya tersebar di wilayah Sumatera.
Data tersebut juga menyebut sedikitnya 93 kejadian karhutla di 12 provinsi, dengan 33 lokasi telah dinyatakan padam dan 60 lokasi lainnya masih dalam proses pemadaman.
Sepanjang 2026, tercatat 4.801 operasi penanganan karhutla dengan luas areal yang ditangani mencapai 38.829,46 hektare.
Penanganan dilakukan melalui pemadaman darat, water bombing, patroli udara, serta operasi modifikasi cuaca.
Upaya tersebut didukung dengan pengerahan 30 helikopter di Kalimantan dan 22 helikopter di Sumatera.
Perlu Kolaborasi dan Respons Cepat
Diskusi FWK pada akhirnya menempatkan penanganan karhutla sebagai persoalan yang membutuhkan respons cepat dan kolaborasi lintas sektor.
Selain pemerintah pusat dan daerah, upaya penanganan juga membutuhkan dukungan aparat, masyarakat, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Penguatan anggaran, efektivitas pemadaman, pencegahan meluasnya titik api, serta perlindungan kesehatan masyarakat menjadi sejumlah aspek yang dinilai perlu mendapatkan perhatian secara berkelanjutan.
Di tengah masih berlangsungnya karhutla di sejumlah wilayah, peserta diskusi mendorong agar pemerintah terus memperkuat langkah penanganan sekaligus memastikan dukungan sumber daya dan anggaran dapat digunakan secara tepat sasaran.(*/red)