Beranda
Seputar Publik / Berita

Usai Ditetapkan JadiTersangka Korupsi Chromebook, Nadiem Langsung Ditahan

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim setelah menyandang status tersangka . Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim setelah menyandang status tersangka .

Seputar Publik, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) selama periode 2019–2022 .

Berdasarkan konferensi pers yang disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, pada Kamis (4/9/2025), penetapan tersangka ini dilandasi oleh bukti pemeriksaan saksi, ahli, dokumen, dan barang bukti lain yang memperkuat dugaan kesalahan Nadiem .

"Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi ahli petunjuk dan surat serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik pada Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2024," ucapnya.

Pada hari yang sama, Nadiem langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut .

Kronologi dan Fakta Kasus Peran Nadiem:

Penyidik menyebut, Nadiem merencanakan dan memfasilitasi penggunaan produk Google—khususnya Chromebook—dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek. Padahal pengadaan tersebut belum dimulai, dan sebelumnya sempat diuji coba namun dinilai gagal digunakan di sekolah-sekolah daerah 3T (terluar, terdepan, tertinggal) .

Pertemuan dengan Google:

Nadiem disebut telah mengadakan beberapa pertemuan dengan pihak Google Indonesia, serta menerbitkan kebijakan yang secara spesifik mengakomodir Chromebook—langkah yang dinilai menyudutkan alternatif lain dan tidak menguntungkan negara .

Kerugian Negara:

Akibat dugaan praktik itu, negara diduga menderita kerugian hingga Rp 1,98 Triliun (sekitar US$ 121,85 juta) . Angka ini masih dalam perhitungan BPKP, namun Kejagung telah menyampaikan estimasi awal tersebut ke publik.

Daftar Tersangka Lain

Dengan ditetapkannya Nadiem, jumlah tersangka dalam kasus ini kini menjadi lima orang, yang sebelumnya telah mencakup:

1. Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur Sekolah Dasar (PAUD, Dikdasmen) Kemendikbudristek (2020–2021)

2. Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek (2020–2021)

3. Jurist Tan (JT/JS) – Staf Khusus Mendikbudristek bidang pemerintahan

4. Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan teknologi perorangan di Kemendikbudristek .

Keempat individu tersebut sebelumnya telah diperiksa dan diusut berdasarkan dugaan peran masing-masing dalam skema pengadaan Chromebook yang kondusif bagi satu merk dan merugikan keuangan negara.

Kesimpulan dan Implikasi

Penahanan dan penetapan tersangka terhadap Nadiem Makarim terjadi tepat pada 4 September 2025, menandai babak baru dalam penyelidikan mega-skandal pengadaan Chromebook yang melibatkan nilai hingga nyaris Rp 10 Triliun jika melihat keseluruhan anggarannya. Kasus ini mencuat karena dianggap sebagai titik kritis pengelolaan dana digitalisasi pendidikan nasional, sekaligus sorotan serius terhadap integritas pejabat publik.

Publik kini menanti proses hukum lebih lanjut, termasuk apakah Kejagung akan menghadirkan bukti dokumen lengkap, saksi kunci, serta bagaimana respons hukum dari pihak Nadiem dan kuasa hukumnya.

(*/hel).