Seputar Publik / Nusantara

Diundang RDPU, DPP LSM TERKAMS Sumut Ungkap Borok PT DNS PHG Grup Serta PT HSS di Hadapan Komisi II DPR

Ketua Umum LSM -TERKAMS, Samsul Bahri S.T, di dampingi oleh Ketua DPD Sumut, Sumber H. Simbolon S.T, Ketua DPC Paluta, Marwan Sirega dan Wakil Ketua DPC Palas, Ali Akbar Ketua Umum LSM -TERKAMS, Samsul Bahri S.T, di dampingi oleh Ketua DPD Sumut, Sumber H. Simbolon S.T, Ketua DPC Paluta, Marwan Sirega dan Wakil Ketua DPC Palas, Ali Akbar

Seputarpublik, Palas – Untuk menyampaikan Aspirasi Masyarakat Padang Lawas (Palas) dan Padang Lawas Utara (Paluta) selaku penerima Kuasa dari 6 Desa di Kabupaten Padang Lawas Kecamatan Hutaraja Tinggi dalam Acara Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Hari Senin (10/07/2023) di Gedung Nusantara I Jakarta.

Dalam Acara RDP Umum tersebut, Ketua Umum LSM -TERKAMS “Samsul Bahri S.T”, di dampingi oleh Ketua DPD Sumut “Sumber H. Simbolon S.T”, Ketua DPC Paluta “Marwan Siregar” dan Wakil Ketua DPC Palas “Ali Akbar”, menyampaikan Aspirasi Masyarakat Padang Lawas (Palas) dan Padang Lawas Utara (Paluta) Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Demikian Disampaikan Wakil Ketua DPC LSM Terkams Kabupaten Palas. Kepada awak media ini, di kantornya Jalan lintas Sibuhuan-Sosa, Senin, (14/07/2023).

Dikatakannya, Ketua Umum LSM TERKAMS “Samsul Bahri ” menyampaikan Permasalahan di dua Kabupaten, yaitu Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Padang Lawas Utara, terkait Perampasan tanah Adat oleh PT.DNS (Damai Nusa Sekawan) yang mana adalah salah satu Anak Perusahaan PT. Permata Hijau Grup, dan PT.HSS (Hexa Setia Sawita) yang sampai menimbulkan Korban jiwa dan Trauma yang berkepanjangan, ia juga mengatakan bahwa keadaan di dua Kabupaten tersebut sedang tidak baik saja.

Tulis Komentar

Komentar