Seputar Publik / Berita

DPP ABPEDNAS Terbitkan Mandat Musdalub Banten, Ali Hanafiah Targetkan Agenda Awal November 2026

SK Nomor 268/SK/DPP-ABPEDNAS/X/2026 menjadi dasar pembentukan tim mandat untuk menyelenggarakan Musdalub dan mempersiapkan kepengurusan PAW DPD ABPEDNAS Banten periode 2025–2030.
DPP ABPEDNAS menerbitkan mandat penyelenggaraan Musdalub DPD ABPEDNAS Provinsi Banten melalui SK tertanggal 27 Oktober 2026. Tim mandat yang dipimpin Dr. H. M. Ali Hanafiah ditargetkan mempersiapkan pelaksanaan Musdalub pada awal November 2026. DPP ABPEDNAS menerbitkan mandat penyelenggaraan Musdalub DPD ABPEDNAS Provinsi Banten melalui SK tertanggal 27 Oktober 2026. Tim mandat yang dipimpin Dr. H. M. Ali Hanafiah ditargetkan mempersiapkan pelaksanaan Musdalub pada awal November 2026.

Musdalub Diharapkan Perkuat Konsolidasi Organisasi

Ali Hanafiah menegaskan bahwa Musdalub bukan sekadar agenda pergantian kepengurusan, melainkan momentum untuk melakukan penyegaran organisasi, memperkuat konsolidasi internal, dan membangun kembali soliditas seluruh jajaran ABPEDNAS di Provinsi Banten.

Melalui Musdalub, diharapkan terbentuk kepengurusan yang mampu menjalankan roda organisasi secara lebih efektif, memperkuat koordinasi dengan DPP ABPEDNAS, serta mengoptimalkan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Menurut Ali, organisasi yang kuat perlu dibangun melalui komunikasi terbuka, kebersamaan, dan kepatuhan terhadap aturan organisasi. Karena itu, seluruh tahapan persiapan Musdalub akan diarahkan untuk menciptakan proses yang tertib dengan mengedepankan kepentingan organisasi.

“Kami ingin Musdalub ini menjadi momentum untuk menyegarkan organisasi, memperkuat konsolidasi, dan menyatukan kembali seluruh elemen ABPEDNAS Banten. Yang terpenting adalah bagaimana organisasi ini semakin solid, berjalan sesuai aturan, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa di Provinsi Banten,” tegasnya.

Tulis Komentar

Komentar