DPP Sebelumnya Tetapkan Muhsinin sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Banten
Berdasarkan informasi dalam rilis yang diterima, DPP ABPEDNAS sebelumnya menetapkan Muhsinin sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Banten. Muhsinin, yang disebut aktif sebagai anggota DPRD, dilantik bersama jajaran pengurus lainnya pada 19 Mei 2025 di Pondok Pesantren Al Muhsinin, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Kepengurusan tersebut dikukuhkan oleh Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ir. H. Indra Utama.
Belum genap satu setengah tahun sejak pelantikan tersebut, DPP ABPEDNAS menerbitkan mandat penyelenggaraan Musdalub melalui surat keputusan tertanggal 27 Oktober 2026.
Penerbitan mandat ini menjadi tahapan organisasi untuk menindaklanjuti evaluasi kepengurusan dan mempersiapkan proses pergantian antarwaktu di tingkat Provinsi Banten.
Pelaksanaan Musdalub selanjutnya akan menjadi proses penting untuk menentukan kepengurusan PAW sesuai mekanisme dan ketentuan organisasi yang berlaku.
*(Redaksi)
Komentar