Seputarpublik, Palas – Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 Serta Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Palas, Selasa Malam (30/07/24).
Rapat Paripurna ini dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Palas Amran Pikal Siregar S.sos dan di dampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Palas H. Irsan Bangun Harahap, S.E. dan wakil Ketua II DPRD Kabupaten Palas Sufriady Halomoan Hasibuan S. Pd MM.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Palas Ir. H. Ardan Noor Hasibuan MM menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) Kami mengucapkan terima kasih yang tulus kepada anggota dewan yang terhormat khususnya tim anggaran eksekutif dan badan anggaran legislatif yang telah bekerja keras untuk membahas kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 serta perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2024 yang menguras tenaga dan pikiran sehingga pada hari ini dapat dituangkan dalam nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPR.
Komentar