Seputarpublik.com || JAKARTA — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta tengah menggodok dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dinilai berkaitan erat dengan tantangan kehidupan warga Ibu Kota, yakni Raperda tentang Pengendalian Penduduk dan Raperda tentang Rumah Susun (Rusun).
Kedua regulasi tersebut dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Masukan dari masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, asosiasi penghuni rusun, lembaga swadaya masyarakat, hingga kementerian terkait menjadi bahan pertimbangan sebelum pembahasan memasuki tahap lebih lanjut.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, pembahasan kedua Raperda tersebut diarahkan untuk menjawab persoalan Jakarta yang terus berkembang, baik dari sisi kependudukan maupun kebutuhan hunian yang semakin kompleks.
Raperda Pengendalian Penduduk Tak Sekadar Batasi Jumlah Warga
Dalam pembahasan Raperda Pengendalian Penduduk, Aziz menegaskan bahwa pengendalian penduduk tidak boleh dimaknai sebatas upaya membatasi jumlah warga Jakarta.
Komentar