Menurut dia, kebijakan tersebut justru harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas penduduk sekaligus mengatur persebaran dan mobilitas warga agar lebih seimbang dengan daya dukung wilayah.
"Pengendalian penduduk ini juga harus difokuskan untuk meningkatkan kualitas penduduk. Tidak hanya mengendalikan atau membatasi jumlah penduduk," ujar Aziz, Selasa (1/9/2026).
Aziz mengatakan, Jakarta menghadapi tantangan kepadatan penduduk yang tidak merata. Di tengah kondisi tersebut, jumlah penduduk Jakarta juga cenderung mengalami penurunan karena sebagian warga berpindah ke wilayah di luar Jakarta.
Karena itu, menurut dia, pemerintah perlu melihat persoalan kependudukan secara lebih menyeluruh, termasuk bagaimana meningkatkan kualitas penduduk dan menciptakan persebaran yang lebih proporsional.
"Tidak ada daerah yang renggang terus ada yang padat, tapi harus dikurangi gap itu sehingga nanti terjadi pemerataan kepadatan penduduk," katanya.
Ia menjelaskan, RDPU Raperda Pengendalian Penduduk melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), akademisi, LSM, organisasi kemasyarakatan dan politik, serta pemangku kepentingan lainnya.
Komentar