Seputar Publik / Kriminal

Dua Warga Sumedang Tersangka Pencurian Uang di Sejumlah Mesin ATM di Pulau Lombok Dibekuk Polisi

Dengan melakukan kerjasama dengan Bank NTB Syari’ah yang merupakan salah satu Bank pemilik ATM yang menjadi korban pencurian dilakukan upaya penyelidikan di ATM yang berada di Rumah Makan ROSO Reka yang berada di wilayah Lombok Timur. Kemudian rekaman CCTV yang ada ditempat tersebut di pelajari dengan baik, maka diketahui adanya pencurian di mesin ATM tersebut.

Dari hasil rekaman CCTV dan hasil pemeriksaan terhadap tersangka pencurian ini menarik karena dilakukan dengan cara sedikit unik. Dimana awalnya tersangka melakukan penarikan dengan menggunakan kartu ATM milik salah seorang nasabah, kemudian saat mesin terbuka tersangka mengganjal dengan obeng lalu memasukan tongkat dari alumunium yang dapat disetel untuk memperpendek atau memperpanjang yang ujungnya di modiv dengan ditempelkan semacam penjepit. Kemudian dibagian atas tempat pegangan tongkat terdapat tombol yang bisa ditekan sehingga jepitan di ujung tersebut bergerak merapat.

“Jepitan itulah berfungsi untuk menjepit uang yang berada di ATM lalu ditarik dan uang tersebut diambil, ini dilakukan berulang – ulang tergantung situasi ATM tersebut apakah dalam keadaan aman atau tidak ,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan tersangka melakukan pencurian tiga orang, namun 2 orang diantaranya dapat diamankan sementara satunya lagi masih dalam proses pencarian.

Tulis Komentar

Komentar