Seputar Publik / Kriminal

Dua Warga Sumedang Tersangka Pencurian Uang di Sejumlah Mesin ATM di Pulau Lombok Dibekuk Polisi

“Pelakunya sudah kami amankan baru dua orang, sedang satunya lagi masih diburu. Untuk proses penangkapan serta barang bukti dan pasal yang di sangkakan akan dijelaskan oleh Dir Reskrimum ,” tutupnya.

Sementara itu Dalam keterangannya, Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan menjelaskan, penangkapan kedua tersangka ini atas hasil koordinanasi dengan berbagai pihak. Sedangkan barang bukti yang telah diamankan berupa 7 kartu ATM dari berbagai Bank, mesin ATM yang digunakan tersangka, peniti, Obeng untuk mengganjal, Tongkat penjepit, lampu senter serta pakaian yang dikenakan tersangka saat melakukan pencurian.

 

Dijelaskan pula bahwa ada 21 mesin ATM yang tersebar di pulau Lombok menurut tersangka sudah di curi, dan hasilnya kurang lebih 75 juta rupiah.

Menurut pengakuan mereka melakukan pencurian dengan cara ini setelah sebelumnya belajar dari salah seorang rekannya yang pernah bekerja di salah satu perusahaan penyedia mesin ATM sebagai tehnisi mesin tersebut.

“Mereka belajar dari rekannya tehnisi mesin ATM di Jawa Barat. Kemudia setelah mengetahui caranya mereka mencoba melakukan di berbagai ATM di pulau Jawa, Bali hingga NTB. Ini dilakukan sudah berjalan kurang lebih satu tahun, dan baru kali ini di wilayah hukum Polda NTB tertangkap,”  ungkapnya.

Atas nama Kapolda NTB Teddy mengimbau kepada pihak perbankkan, bahwa bila terjadi kejanggalan pada mesin ATM nya agar segera melaporkan ke Polda maupun Polres Jajaran. (Yyt)

Tulis Komentar

Komentar