Warga juga berharap keberadaan kawasan industri dapat memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja lokal. Namun, sebagian masyarakat mengaku memiliki kekhawatiran terkait proporsi penggunaan tenaga kerja asing dibanding tenaga kerja domestik.
Selain itu, sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa akses menuju area proyek disebut cukup terbatas karena sistem pengamanan yang ketat, sehingga menyulitkan pemantauan dari pihak luar.
Di tengah beredarnya berbagai informasi di masyarakat, terdapat pula penyebutan nama pejabat tertentu terkait dugaan kedekatan dengan pihak perusahaan. Namun demikian, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan redaksi masih berupaya melakukan pendalaman lebih lanjut.
Sementara itu, sebelumnya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau mengungkap hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kabupaten Bintan.
Sekretaris Disnakertrans Kepri, John Andariasta Barus, menyebut tim pengawas menemukan sejumlah tenaga kerja asing yang diduga memiliki persoalan administratif dan masih memerlukan proses verifikasi lanjutan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bintan Alumina Indonesia (PT BAI) belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai informasi yang berkembang.
Redaksi juga masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan maupun instansi terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut demi keberimbangan informasi.(***)
Komentar