Seputar Publik / Berita

Dugaan Skandal Kredit Fiktif Rp 275,2 Miliar di Bank Kaltimtara, Akademisi Ungkap Celah Sistemik Perbankan Daerah

Dr. Mappa Panglima Banding S.E.M.M.S.I. Penasehat AMKI Kaltara. (26/8/2025). Dr. Mappa Panglima Banding S.E.M.M.S.I. Penasehat AMKI Kaltara. (26/8/2025).

“Prinsip uji tuntas mengharuskan verifikasi dokumen menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak bank,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti kondisi cabang bank di daerah terpencil seperti Nunukan yang memiliki tantangan pengawasan lebih besar. Minimnya infrastruktur teknologi, jarak dengan kantor pusat, dan jarangnya audit memperbesar risiko. “Kerentanan cabang terpencil bukan karena kelalaian, tapi tantangan struktural. Namun kondisi ini sering dijadikan 'zona aman' untuk manipulasi,” ujarnya.

Untuk memperbaiki tata kelola, Dr. Mappa mengajukan beberapa rekomendasi. Pertama, integrasi sistem verifikasi dengan database resmi seperti LPSE, SLIK, dan Sistem Perbendaharaan Negara. Kedua, pelatihan berkelanjutan bagi staf kredit. Ketiga, penerapan deteksi penipuan berbasis AI. Keempat, memperkuat mekanisme whistleblowing.

“Praktik-praktik ini adalah praktik terbaik yang relevan untuk mencegah terulangnya kasus serupa,” imbuhnya.

Di akhir analisisnya, ia menekankan pentingnya menjadikan kasus kredit fiktif ini sebagai pelajaran. Bagi Dr. Mappa, memperbaiki sistem jauh lebih utama daripada mencari kambing hitam. “Setiap kasus kredit bermasalah adalah kesempatan untuk memperkuat sistem, bukan untuk selalu menyalahkan individu,” tutupnya. 

(*)

Tulis Komentar

Komentar