Seputar Publik / Berita

Dugaan Skandal Kredit Fiktif Rp 275,2 Miliar di Bank Kaltimtara, Akademisi Ungkap Celah Sistemik Perbankan Daerah

Dr. Mappa Panglima Banding S.E.M.M.S.I. Penasehat AMKI Kaltara. (26/8/2025). Dr. Mappa Panglima Banding S.E.M.M.S.I. Penasehat AMKI Kaltara. (26/8/2025).

“Temuan awal kasus ini menunjukkan kegagalan sistemik yang menggarisbawahi pentingnya penguatan tata kelola adaptif terhadap risiko operasional,” jelasnya, Rabu (20/8/2025).

Ia menjelaskan, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2023 mencatat 45 persen kasus permasalahan kredit di bank daerah terkait dengan lemahnya sistem integrasi verifikasi dengan database pemerintah seperti LPSE. Kondisi ini berfungsi secara struktural, bukan semata-mata kesengajaan. “Lemahnya integrasi validasi real-time bukan hanya masalah teknis, tapi juga tantangan besar bagi bank daerah,” lanjutnya.

Dari aspek regulasi, ia menekankan bahwa bank daerah berada di bawah pengawasan OJK dan pemerintah daerah, sehingga wajib menjalankan prinsip kehati-hatian. Menurutnya, kasus kredit fiktif ini bisa dijadikan momentum evaluasi mekanisme pengawasan. “Pemisahan tugas antar tim, serta penerapan sistem peringatan dini untuk transaksi berisiko tinggi, perlu dikaji ulang agar celah tidak terulang,” katanya.

Tulis Komentar

Komentar