Seputar Publik / Berita

Dugaan Skandal Kredit Fiktif Rp 275,2 Miliar di Bank Kaltimtara, Akademisi Ungkap Celah Sistemik Perbankan Daerah

Dr. Mappa Panglima Banding S.E.M.M.S.I. Penasehat AMKI Kaltara. (26/8/2025). Dr. Mappa Panglima Banding S.E.M.M.S.I. Penasehat AMKI Kaltara. (26/8/2025).

Terkait kerugian yang mencapai Rp275,2 miliar, Dr. Mappa menguraikan sejumlah faktor yang mempengaruhi skalanya, seperti pola penyaluran kredit berulang dengan agunan serupa, lemahnya sistem pemantauan risiko karena belum menggunakan teknologi AI, serta melakukan pemisahan transaksi untuk menghindari red flag.

“Kerugian besar ini bisa jadi akumulasi dari celah teknis yang tidak termonitor secara proaktif,” paparnya.

Ia juga merasakan potensi adanya kolusi. Menurutnya, tidak mungkin ada keterlibatan oknum internal bank dengan pihak eksternal. “Kolusi internal-eksternal bisa saja terjadi, namun tetap harus diuji melalui investigasi independen,” lanjutnya.

Lebih jauh lagi, ia memaparkan peran berbagai pihak dalam proses kredit. Tim internal bank bertanggung jawab pada kelayakan usaha analisis dan verifikasi dokumen, sementara instansi pemerintah sebagai penerbit SPK memastikan keabsahan dokumen. Bahkan notaris atau konsultan eksternal sering terlibat dalam penyusunan dokumen pendukung.

Tulis Komentar

Komentar