Seputar Publik / Berita

Dugaan Skandal Kredit Fiktif Rp 275,2 Miliar di Bank Kaltimtara, Akademisi Ungkap Celah Sistemik Perbankan Daerah

Dr. Mappa Panglima Banding S.E.M.M.S.I. Penasehat AMKI Kaltara. (26/8/2025). Dr. Mappa Panglima Banding S.E.M.M.S.I. Penasehat AMKI Kaltara. (26/8/2025).

Lebih lanjut, ia memaparkan mengapa modus SPK fiktif bisa lolos. Pertama, sistem integrasi integrasi yang membuat verifikasi manual bergantung pada koordinasi dengan instansi pemerintah. Kedua, kompleksitas format SPK yang sulit dikenal tanpa pelatihan khusus. Ketiga, lemahnya koordinasi lintas lembaga.

“Survei Asosiasi Bank Daerah tahun 2024 menunjukkan hanya 35 persen bank daerah yang terhubung real-time dengan LPSE, sisanya masih konvensional dan rawan manipulasi,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut diperburuk oleh kurangnya pelatihan SDM. Staf bank kesulitan membedakan SPK resmi dan palsu, apalagi jika ada tekanan penyaluran kredit. “Dalam banyak kasus, verifikasi SPK hanya dianggap formalitas tanpa pemeriksaan mendalam,” ungkapnya.

Tulis Komentar

Komentar