Seputar Publik / Berita

Dugaan Skandal Kredit Fiktif Rp 275,2 Miliar di Bank Kaltimtara, Akademisi Ungkap Celah Sistemik Perbankan Daerah

Dr. Mappa Panglima Banding S.E.M.M.S.I. Penasehat AMKI Kaltara. (26/8/2025). Dr. Mappa Panglima Banding S.E.M.M.S.I. Penasehat AMKI Kaltara. (26/8/2025).

Seputar Publik Tarakan – Kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp275,2 miliar di Bank Kaltimtara kembali menyoroti lemahnya pengendalian internal dan tata kelola risiko di sektor perbankan daerah. Skandal yang melibatkan penggunaan Surat Perintah Kerja (SPK) sebagai agunan kredit ini dinilai tidak hanya mencerminkan pelanggaran teknis, melainkan juga mengindikasikan adanya permasalahan sistemik dalam proses verifikasi dan pengawasan operasional.

Akademisi Jurusan Akuntansi Ekonomi Universitas Borneo Tarakan, Dr. Mappa Panglima Banding, SE, MMSI, menilai kasus ini menjadi alarm bagi Fakultas dunia perbankan. Menurutnya, penyaluran kredit dengan agunan SPK seharusnya melalui verifikasi ketat atas dokumen dan kelayakan proyek, namun temuan SPK tidak sesuai transaksi nyata yang memperlihatkan adanya celah besar.

Tulis Komentar

Komentar