Pertama, melalui skema kemitraan murni, dengan PTPN IV PalmCo memberikan pendampingan secara menyeluruh sejak tahap hulu. Pendampingan mencakup pemenuhan administrasi hingga terbitnya Rekomtek, penyediaan bibit unggul, serta pembinaan kultur teknis budi daya perkebunan yang baik untuk mendukung produktivitas kebun petani.
Kedua, PTPN IV PalmCo mengambil peran di sisi hilir sebagai offtaker atau pembeli siaga atas kebun-kebun PSR rakyat yang direkomendasikan oleh kementerian maupun dinas terkait.
Melalui peran tersebut, setelah proses peremajaan sawit dilakukan, perusahaan memberikan kepastian pasar dengan menyerap hasil panen Tandan Buah Segar (TBS) petani mitra secara adil dan transparan.
Pendekatan dari hulu hingga hilir tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam mempercepat pelaksanaan Program PSR sekaligus memperkuat ekosistem sawit rakyat.
Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Dida Gardera, menyatakan pemerintah pada 2026 menetapkan target percepatan penyaluran PSR dengan luasan mencapai 50.000 hektare secara nasional.
Akselerasi tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas produksi sawit rakyat sekaligus mempertahankan posisi Indonesia dalam rantai pasok sawit global.
Komentar