> “Mereka hari ini pulang dulu. Nah, kemudian setelah itu mereka akan kembali berdasarkan kebutuhan penanganan perkara tersebut,” kata Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menyampaikan bahwa Pemprov Jawa Barat akan memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh kepada para korban hingga proses perkara yang menjerat mereka dinyatakan tuntas. Ia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
> “Proses hukumnya tetap berlanjut dan mereka memiliki kesiapan untuk terus mengikuti proses penanganan perkara ini,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini perkara telah memasuki tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Selanjutnya, para korban akan melengkapi berkas di Kejaksaan dan apabila diperlukan akan hadir sebagai saksi di persidangan.
> “Saat ini sudah penyidikan, penetapan tersangka, kemudian mereka melengkapi berkas nanti di Kejaksaan, dan jika diperlukan menjadi saksi di pengadilan,” tutup Dedi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada pukul 10.00 WITA, sebanyak 12 korban dugaan TPPO telah diberangkatkan menuju Bandara Frans Seda Maumere untuk selanjutnya dipulangkan ke Jawa Barat. (red).*
Komentar