Seputarpublik, Jakarta – Istri Ketua RW di Kelurahan Duri Kepa Jakarta Barat diduga lakukan pungli Rp 2,5 juta untuk kepengurusan Akta Kelahiran anak warganya
Dugaan pungli yang melibatkan ibu RW tersebut terungkap dari keterangan Anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah melalui Instagram pribadinya, @ima.mahdiah, Selasa (27/12/2022).
“Menindaklanjuti laporan warga. Bapak Hendra 3 tahun lalu bayar Rp 2,5 juta ke oknum untuk pengurusan akta kelahiran dan tidak jadi-jadi, akhirnya beliau lapor ke nomor pengaduan saya,” ungkap Ima melalui Instagram pribadinya, @ima.mahdiah, yang dilihat, Selasa (27/12/2022).
Ima menjelaskan kasus itu bermula pada 2018 lalu, Saat itu, korban mengaku dimintai uang oleh istri ketua RW inisial D sebesar Rp 2,5 juta untuk biaya mengurusi dokumen administrasi milik istri dan anaknya. Oknum D itu menjanjikan dokumen selesai dalam waktu singkat.
Saat itu, tugas tugas RW diserahkan kepada istri lantaran ketua RW yang menjabat saat itu sedang sakit. Namun, nyatanya, setelah 3 tahun lamanya dokumen itu tak kunjung selesai.
“Jadi waktu itu pas ada pengaduan masuk dari Pak Hendra, Bu, bisa dibantu nggak, anak saya sudah 3 tahun umurnya, waktu awal-awal itu diminta bantuan sama istri RW, mereka bayar,” jelasnya.
Komentar