Seputar Publik / Berita

Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga S1 di Sidang Roy Suryo, Ruang Sidang Sempat Riuh

Dihadirkan sebagai saksi di PN Jakarta Timur, Presiden ke-7 RI memperlihatkan dokumen pendidikan formalnya setelah meminta izin kepada majelis hakim.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo memperlihatkan dokumen ijazah pendidikan dari SD hingga S1 saat menjadi saksi dalam persidangan perkara tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 RI Joko Widodo memperlihatkan dokumen ijazah pendidikan dari SD hingga S1 saat menjadi saksi dalam persidangan perkara tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

"Nanti bisa di kesempatan yang lain, begitu ya, mungkin bisa setelah persidangan," ujar hakim.

Meski demikian, Jokowi kembali menyampaikan permohonannya kepada majelis hakim. Ia mengatakan telah berjanji untuk memperlihatkan dokumen pendidikan yang selama ini menjadi perhatian publik.


"Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon, Yang Mulia," ujarnya.

Setelah memperoleh kesempatan, Jokowi kemudian menghadap ke arah pengunjung persidangan dan memperlihatkan sejumlah dokumen ijazah tersebut.

Aksi tersebut langsung menarik perhatian pengunjung. Suasana ruang sidang pun sempat riuh ketika Jokowi menunjukkan dokumen pendidikan formalnya.


Melihat situasi tersebut, hakim kemudian meminta agar Jokowi menghentikan aksinya.

"Sudah, cukup," kata hakim.

Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi dalam Perkara Roy Suryo

Tulis Komentar

Komentar