Seputarpublik.com || JAKARTA, – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memperlihatkan dokumen ijazah pendidikan formalnya mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi saat menghadiri persidangan perkara tudingan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo dan pihak lainnya.
Momen tersebut terjadi ketika Jokowi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Di tengah persidangan, Jokowi terlebih dahulu meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan dokumen ijazahnya kepada para pengunjung yang hadir di ruang sidang.
"Kalau diperkenankan saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia," kata Jokowi.
Namun, majelis hakim sempat menyarankan agar hal tersebut dilakukan pada kesempatan lain, kemungkinan setelah persidangan selesai.
Komentar