Sejarah Hari Juang Polri tidak terlepas dari perjalanan kepolisian setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Setelah proklamasi kemerdekaan, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melaksanakan sidang kedua pada 19 Agustus 1945. Dalam sidang tersebut dibahas sejumlah agenda, antara lain pembagian wilayah provinsi, pembentukan komite nasional daerah, serta pembentukan departemen pemerintahan.
Dalam perkembangan selanjutnya, muncul usulan agar kepolisian segera ditempatkan dalam struktur kekuasaan Pemerintah Indonesia.
Pada 20 Agustus 1945, Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin selaku Komandan Polisi Istimewa Surabaya bersama sejumlah anggota menggelar rapat untuk membahas kedudukan kepolisian setelah Proklamasi Kemerdekaan.
Dari pertemuan tersebut kemudian disepakati bahwa pada 21 Agustus 1945 polisi menyatakan kesetiaannya kepada Negara Republik Indonesia melalui penyusunan teks Proklamasi Polisi.
Pada 21 Agustus 1945, Muhammad Jasin memimpin apel pagi di halaman Markas Polisi Istimewa Surabaya. Dalam kesempatan tersebut dibacakan teks Proklamasi Polisi yang diikuti seluruh anggota.
Komentar