Kegiatan diawali dengan ramah tamah Kapolresta Mataram dengan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Mataram dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB, setelah itu dilanjutkan dengan Penandatangan Perjanjian kerjasama atau MoU antara Kapolresta Mataram dengan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Mataram tentang Alternatif Penerapan Keadilan Restoratif bagi Tersangka atau Terdakwa Dewasa.
Selanjutnya penyerahan berkas Penandatanganan Perjanjian Kerjasama/MOU ke masing-masing pihak dan selanjutnya dilanjutkan kembali dengan kegiatan ramah tamah dan foto bersama yang bertempat diruang transit lobby Hotel Aruna.

Komentar