Seputarpublik, Lombok Timur – Kegiatan yang dilakukan oleh Kapolsek Pringgabaya AKP TOTOK SUHARYANTO SH dan beberapa pihak terkait di Desa Gunung Malang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur pada Rabu, 19 Juli 2023.
Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan, serta UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Bertempat Hutan Produksi di Dusun Permatan, Desa Gunung Malang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

Menyasar Ketua kelompok tani dan Warga Masyarakat Desa Gunung Malang yang mengelola Hutan Produksi dan Lahan.
Dengan melibatkan pihak-pihak, Kapolsek Pringgabaya AKP TOTOK SUHARYANTO SH dan 2 anggota Polsek Pringgabaya, Bhabinkamtibmas Desa Gunung Malang Polsek Pringgabaya BRIPKA PUTRAWADI,Kepala Resort Pengelola Hutan Pringgabaya (RPH) MUHAMMAD ALI BUHARI, SH dan staf, Kepala Desa Gunung Malang SUPARJO.
Rabu, 19 Juli 2023, pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Komentar