Identitas korban dipastikan melalui proses identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, pihak kepolisian menyatakan bahwa jenazah dengan nomor PM 010 teridentifikasi sebagai Nur Ainia Eka Rahmadhina, 32 tahun, warga Tambun Selatan, Bekasi.
Kepala RS Polri sekaligus Karo Dokpol Polri, Nyoman Eddy Purnama Wirawan, menjelaskan proses identifikasi dilakukan menggunakan data primer berupa sidik jari serta data sekunder dari properti korban.
“Jenazah dengan nomor PM 010 teridentifikasi melalui data sidik jari serta data sekunder dari properti sebagai Nur Ainia Eka Rahmadhina, 32 tahun,” ujarnya.
Sempat Dilaporkan Hilang Kontak
Sebelumnya, Kompas TV sempat mengunggah permohonan bantuan kepada masyarakat melalui media sosial untuk mencari keberadaan korban yang dilaporkan hilang kontak pascakecelakaan.
Namun, informasi tersebut berujung duka setelah korban dipastikan menjadi salah satu yang meninggal dunia dalam insiden tabrakan kereta tersebut.
Peristiwa ini menjadi bagian dari kecelakaan transportasi rel yang menyita perhatian publik dan menimbulkan korban jiwa serta luka-luka.(Hel)*
Komentar