Yusuf berharap proses tindak lanjut dilakukan secara objektif dengan berpedoman pada data dan fakta yang ada.
«“Kami berharap proses tindak lanjut ini dapat berjalan secara objektif berdasarkan data dan fakta. Masyarakat sudah melaksanakan kewajibannya membayar pajak, sehingga wajar apabila mereka ingin mengetahui kejelasan mengenai pengelolaan dan penyetoran pajak tersebut,” lanjutnya.»
Pengaduan Masih dalam Tahap Tindak Lanjut
KEMAS dan DPD KNPI Kabupaten Pandeglang menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat Desa Kertaraharja, Kecamatan Sobang, hingga proses tindak lanjut dari pihak berwenang memperoleh kejelasan.
Mereka juga berharap apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau tindak pidana, pihak yang berdasarkan hasil pemeriksaan dan pembuktian dinyatakan bertanggung jawab dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun terkait rencana aksi lanjutan, KEMAS dan DPD KNPI Kabupaten Pandeglang menyatakan akan mempertimbangkan langkah selanjutnya apabila belum terdapat kejelasan dalam proses penanganan pengaduan tersebut, termasuk kemungkinan menyampaikan aspirasi secara terbuka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga tahap ini, pengaduan tersebut masih berada dalam proses tindak lanjut dan penelusuran oleh pihak berwenang. Dugaan yang disampaikan masyarakat belum dapat dimaknai sebagai tindak pidana yang telah terbukti, sehingga seluruh pihak tetap memiliki hak atas proses pemeriksaan yang objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum.(Red.)*
Komentar