Seputar Publik / Berita

Kejari Pandeglang Tindak Lanjuti Aduan KEMAS dan KNPI soal Dugaan Pengelolaan PBB-P2 Desa Kertaraharja

Kejari Pandeglang menyatakan akan menelusuri pengaduan terkait dugaan pembayaran PBB-P2 yang tidak disetorkan dan pemungutan melebihi nominal dalam SPPT.
Kejaksaan Negeri Pandeglang menerima audiensi KEMAS, DPD KNPI Pandeglang dan masyarakat Desa Kertaraharja terkait pengaduan dugaan permasalahan pengelolaan PBB-P2. Kejaksaan Negeri Pandeglang menerima audiensi KEMAS, DPD KNPI Pandeglang dan masyarakat Desa Kertaraharja terkait pengaduan dugaan permasalahan pengelolaan PBB-P2.

«“Kami mengapresiasi kedatangan DPD KNPI Kabupaten Pandeglang dalam rangka silaturahmi dan audiensi ini. Kami akan segera menugaskan jajaran Kejari Pandeglang untuk mengawal persoalan ini sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan. Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentunya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.»

KNPI Pandeglang Apresiasi Respons Kejari

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Saepudin, menyampaikan terima kasih atas sambutan dan respons Kejaksaan Negeri Pandeglang terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat, KEMAS dan KNPI.

«“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang beserta seluruh jajaran. Kami berharap penegakan hukum di Kabupaten Pandeglang dapat dilakukan secara jujur, transparan, profesional, dan akuntabel. Ini menjadi bagian dari cita-cita kami sebagai pemuda dan organisasi kepemudaan di Kabupaten Pandeglang agar kepercayaan masyarakat terhadap hukum tetap terjaga,” kata Saepudin.»

Menurut Saepudin, pernyataan Kejari Pandeglang yang menyatakan siap menindaklanjuti pengaduan tersebut menjadi respons positif bagi masyarakat.

Tulis Komentar

Komentar