Seputar Publik / Berita

Kejari Pandeglang Tindak Lanjuti Aduan KEMAS dan KNPI soal Dugaan Pengelolaan PBB-P2 Desa Kertaraharja

Kejari Pandeglang menyatakan akan menelusuri pengaduan terkait dugaan pembayaran PBB-P2 yang tidak disetorkan dan pemungutan melebihi nominal dalam SPPT.
Kejaksaan Negeri Pandeglang menerima audiensi KEMAS, DPD KNPI Pandeglang dan masyarakat Desa Kertaraharja terkait pengaduan dugaan permasalahan pengelolaan PBB-P2. Kejaksaan Negeri Pandeglang menerima audiensi KEMAS, DPD KNPI Pandeglang dan masyarakat Desa Kertaraharja terkait pengaduan dugaan permasalahan pengelolaan PBB-P2.

Dalam audiensi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Surayadi Sembiring, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas pengaduan yang disampaikan masyarakat dan organisasi kepemudaan.

Ia mengatakan, Kejari Pandeglang akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

«“Kami berterima kasih atas aduan yang disampaikan masyarakat dan teman-teman DPD KNPI Pandeglang. Kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami juga akan melakukan penelusuran kepada sejumlah instansi terkait, mulai dari DPMPD hingga Bapenda Pandeglang, serta melakukan investigasi dan pemeriksaan langsung ke lokasi, yaitu Desa Kertaraharja, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang,” ungkap Surayadi.»

Ia juga menyampaikan bahwa Kejari Pandeglang akan menugaskan jajaran terkait untuk mengawal proses penanganan pengaduan sekaligus melengkapi informasi dan bukti yang diperlukan dalam pemeriksaan.

Tulis Komentar

Komentar