Seputar Publik / Berita

Kelurahan Bojong Rawalumbu Diduga Terlibat Peredaran Obat Kosmetik Ilegal, IHT Minta Semua Diberantas Habis

Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Gerindra Ibnu Hajar Tanjung (IHT) Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Gerindra Ibnu Hajar Tanjung (IHT)

Seputarpublik, Kota Bekasi – Heboh pemberitaan sebuah media oline yang memberitakan peredaran obat obatan kosmetik ilegal di Bojong Rawalumbu diduga mendapat izin dari pihak kelurahan setempat.

Membuat kaget Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Gerindra Ibnu Hajar Tanjung. Anggota dewan yang akrab disapa IHT ini sangat menyesalkan bila informasi yang ia baca dari Media Online itu benar.

“Kok bisa ya hal itu tidak diverifikasi secara detail oleh pihak kelurahan saat mengeluarkan izinnya,” ucap anggota dewan dari dapil Rawalumbu, Mustikajaya dan Bantargebang kepada Seputar Publik, Senin (19/12/2022).

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi ini pun lantas dengan tegas meminta supaya kasus tersebut diusut tuntas dan meminta adanya toko obat obatan Kosmetik ilegal diberantas karena akan merusak generasi bangsa.

IHT pun akan berkoordinasi dengan seluruh kawan kawan di Komisi IV DPRD Kota Bekasi untuk ikut juga peduli dengan peredaran obat obat ilegal ini karena dampaknya sangat membahayakan masyarakat.

“Ini tidak boleh dibiarkan, Saya segera akan kordinasi dengan kawan kawan Komisi IV dan Dinkes Kota Bekasi serta pihak kepolisian untuk memberantas secara serius peredaran obat ilegal ini,” pungkasnya menegaskan.

Terbongkarnya peredaran obat kosmetik ilegal yang diduga dapat izin dari Kelurahan Bojong Rawalumbu mencuat saat acara Serap Aspirasi Cari Solusi yang digelar oleh Polsek Bekasi Timur di wilayah kelurahan Bojong Rawalumbu beberapa waktu lalu.

Tulis Komentar

Komentar