Seputar Publik / Berita

Kemendagri Dorong Percepatan Penyaluran Dana Otsus Papua untuk Tekan SiLPA Daerah

Ditjen Bina Keuda menekankan percepatan penyaluran dana guna memastikan program prioritas di Papua Tengah dan Papua Pegunungan berjalan tepat waktu
Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuda mendorong percepatan penyaluran Dana Otonomi Khusus Papua guna menekan SiLPA daerah dan memastikan program prioritas seperti pendidikan dan kesehatan berjalan tepat waktu. Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuda mendorong percepatan penyaluran Dana Otonomi Khusus Papua guna menekan SiLPA daerah dan memastikan program prioritas seperti pendidikan dan kesehatan berjalan tepat waktu.

Nasrun menjelaskan, sesuai ketentuan pengelolaan transfer ke daerah, penyaluran Dana Otsus dilakukan dalam tiga tahap, yaitu tahap pertama sebesar 30 persen, tahap kedua 45 persen, dan tahap ketiga 25 persen. Namun dalam praktiknya, keterlambatan masih sering terjadi.

Keterlambatan tersebut umumnya disebabkan oleh penyampaian rencana anggaran dan program dari pemerintah daerah yang tidak sesuai dengan jadwal perencanaan dan penganggaran daerah.

Selain berdampak pada pelaksanaan program prioritas, kondisi ini juga memicu tingginya SiLPA Dana Otsus di sejumlah pemerintah daerah dari tahun ke tahun.

Untuk memperbaiki tata kelola, pemerintah pusat mendorong sinergi melalui integrasi tiga sistem aplikasi. Sistem tersebut meliputi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Informasi Keuangan Daerah Otsus (SIKD Otsus), dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP).

Integrasi sistem ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mempercepat proses penyaluran Dana Otsus sehingga pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efektif.

Nasrun menegaskan bahwa pertemuan koordinasi tersebut merupakan langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola Otonomi Khusus Papua.

“Pertemuan ini bukan yang terakhir, tetapi awal untuk duduk bersama memperbaiki tata kelola Otonomi Khusus demi mewujudkan Papua yang sehat, cerdas, dan sejahtera,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Kegiatan tersebut juga melibatkan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memperkuat pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan Dana Otsus.(red)*

Tulis Komentar

Komentar