ARH mengungkapkan, saat dirinya menjadi Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi telah beberapa kali melakukan sidak ke beberapa perusahaan bersama pihak Distaru hasilnya masih banyak perusahaan yang belum menyelesaikan kewajibannya dalam membangun Folder.
ARH menyebutkan hampir 50% perusahaan yang telah disidak belum membangun Folder, seperti PT. Saint Gobain, perusahaan tersebut bukan hanya belum membuat Folder, tapi juga Site Plan nya tidak sesuai dengan bangunan yang ada.
"Hanya PT. Arnotts yang menurut kami cukup baik karena telah menyelesaikan kewajibannya membangun Folder dan memiliki site plan yang cukup lengkap,"
Karena itu, ARH sekali lagi meminta Pemkot Bekasi dalam menangani banjir harus adil, para perusahaan yang dengan jelas telah melanggar aturan harus ditindak tegas kalau bisa di cabut Perizinannya.
"Jadi harus adil, jangan pilih kasih, Kita dilindungi dengan hukum dan aturan, pastinya kita bisa bertindak tegas," pungkasnya.
(AZ)
Komentar