Seputar Publik / Berita

KNPI Banten Soroti Isu “Gudang Stempel” di DPRKP dan Dugaan Joki Kontrak Program PSU

Wakil Sekretaris DPD KNPI Banten Salman meminta isu penggunaan fasilitas pemerintah dan dugaan praktik perantara kontrak ditelusuri secara transparan serta dapat diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen.
Wakil Sekretaris DPD KNPI Banten Salman meminta dugaan penggunaan fasilitas pemerintah dan praktik joki kontrak program PSU ditelusuri secara transparan. Wakil Sekretaris DPD KNPI Banten Salman meminta dugaan penggunaan fasilitas pemerintah dan praktik joki kontrak program PSU ditelusuri secara transparan.

Ia menilai publik berhak mengetahui apakah terdapat izin penggunaan ruangan atau fasilitas pemerintah untuk menyimpan barang milik perusahaan penyedia barang/jasa, serta bagaimana ketentuan penggunaan fasilitas tersebut.

Selain itu, Salman meminta dugaan praktik joki kontrak dalam program PSU ditelusuri secara menyeluruh melalui mekanisme pengawasan yang sesuai.

«“Kami ingin tahu, siapa yang mendapatkan pekerjaan, bagaimana prosesnya, siapa yang mengurus, dan apakah ada pihak tertentu yang menjadi perantara untuk mendapatkan kontrak. Jangan sampai perusahaan hanya menjadi nama di atas kertas, sementara pekerjaan dan keuntungan dikendalikan oleh pihak lain,” ujarnya.»

Minta Proses Pengadaan Diawasi

Salman mengingatkan bahwa program PSU pada dasarnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, menurut dia, penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata.

«“Uang rakyat jangan dijadikan bancakan. Kalau ada pihak yang diduga memperjualbelikan akses pekerjaan pemerintah, itu harus diperiksa. Jangan hanya melihat siapa perusahaan pemenangnya, tetapi telusuri juga siapa yang berada di belakang proses tersebut,” kata Salman.»

Ia juga meminta Inspektorat Provinsi Banten dan pihak terkait melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi yang dapat diverifikasi berdasarkan dokumen maupun bukti lainnya.

Tulis Komentar

Komentar