Seputarpublik.com || SERANG BANTEN — Wakil Sekretaris DPD KNPI Banten, Salman, menyoroti mencuatnya isu dugaan penggunaan fasilitas di lingkungan DPRKP Provinsi Banten sebagai tempat penyimpanan stempel perusahaan penyedia barang/jasa serta dugaan praktik perantara atau joki kontrak dalam program Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU).
Salman menegaskan, apabila informasi tersebut benar dan dapat dibuktikan, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, penggunaan fasilitas pemerintah maupun pelaksanaan program yang bersumber dari anggaran negara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terbebas dari kepentingan pribadi.
«“Kantor pemerintah itu tempat pelayanan publik, bukan gudang stempel perusahaan. Program PSU juga bukan lapak untuk para joki kontrak. Kalau dugaan ini benar, maka publik wajib mendapatkan penjelasan secara terang dan tidak boleh ada yang bermain di balik layar,” tegas Salman kepada awak media, Rabu (12/8/2026).»
Minta Penggunaan Fasilitas Pemerintah Diklarifikasi
Salman mengatakan, munculnya isu tersebut seharusnya menjadi momentum bagi DPRKP Banten untuk memberikan penjelasan secara terbuka.
Komentar