Seputar Publik / Berita

Komisi I DPR RI Dr. Syahrul AM, Ajak Masyarakat Melek Regulasi Digital, Lewat Webinar “Cakap Digital”

webinar “Ngobrol Bareng Legislator” bertema Cakap Digital
Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Maazat, saat menjadi narasumber dalam webinar “Ngobrol Bareng Legislator” bertema Cakap Digital, Sabtu (6/12/2025) Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Maazat, saat menjadi narasumber dalam webinar “Ngobrol Bareng Legislator” bertema Cakap Digital, Sabtu (6/12/2025)

Internet hari ini bukan hanya ruang untuk mencari informasi atau hiburan. Ia sudah menjadi ruang publik yang memiliki aturan, hak, dan kewajiban. Maka kita harus cakap, bukan sekadar aktif,” kata Syahrul Aidi dalam paparannya, Sabtu (6/12/2025).

Menurutnya, seseorang dapat disebut cakap digital apabila mampu menggunakan teknologi secara produktif, sambil memahami perilaku yang aman dan bertanggung jawab di dunia maya. Kemampuan ini juga termasuk pemahaman mengenai hak-hak sebagai warga digital, terutama dalam hal pengelolaan data pribadi.

  ||BACA JUGA: Wamendagri Bima: BUMD Profesional Jadi Kunci Kemandirian Daerah

Syahrul Aidi mencontohkan bahwa sering kali masyarakat tidak menyadari bahwa memberikan data pada aplikasi, situs belanja, atau layanan digital berarti memberikan izin pengelolaan data yang dilindungi oleh negara melalui undang-undang.

“Setiap klik ‘setuju’ saat memberi data pribadi itu mengikat secara hukum. Apalagi sekarang sudah ada UU PDP yang memberi perlindungan jelas bagi pemilik data,” jelasnya.

Sebagai penutup, Syahrul Aidi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan edukatif ini. Ia berharap kolaborasi dengan Komdigi dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Kami mengucapkan terima kasih kepada Komdigi melalui BPSDM yang mendukung kegiatan ini. Semoga kerja sama ini semakin memperkuat literasi digital nasional dan memberi perlindungan hukum kepada masyarakat di ruang digital,” pungkasnya. (*/red).

Tulis Komentar

Komentar