BACA JUGA: Huntara di Aceh Tamiang Dikebut Pembangunan Nonstop 24 Jam
“Kami hanya ingin bekerja dengan tenang,” kata Ketua SPBUN NXII, Bramantyo, di hadapan kelompok massa. “Konflik ini sudah terlalu lama dibiarkan. Dampaknya kami yang rasakan setiap hari, bukan hanya pada pekerjaan, tetapi ini juga terjadi pada keluarga kami.”
Kebun Rusak, Rasa Aman Hilang
Sementara data internal perusahaan menunjukkan skala kerusakan yang tidak kecil. Semenjak dari konflik mencuat pada 2023 hingga akhir 2025, tercatat sekitar 237.605 pohon kopi produktif di lahan seluas kurang lebih 170 hektar rusak akibat penebangan dan perusakan ilegal. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 13,5 miliar.
Angka itu bukan sekadar statistik. Bagi para pekerja kebun, setiap pohon kopi yang ditebang berarti sekaligus berkurangnya jam kerja, ancaman terhadap keberlanjutan produksi, dan pada akhirnya, ketidakpastian pendapatan. Di kawasan Ijen–Blawan, satu keluarga bisa bergantung sepenuhnya pada siklus panen kopi yang berlangsung setahun sekali.
Komentar