Seorang warga Cigorondong berinisial (P) yang dimintai keterangannya mengungkapkan bahwa masalah ini bukan hanya soal kualitas bangunan, tetapi juga soal transparansi dan pengawasan. Menurutnya, pengawasan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten tampak tidak berjalan efektif, membuka ruang bagi potensi penyimpangan.
Lebih jauh, hasil penelusuran tim juga menemukan adanya dugaan hubungan tidak sehat antara oknum dinas dan pihak pelaksana proyek, yang memunculkan potensi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dugaan ini diperkuat oleh pola pengerjaan yang seolah dibiarkan tanpa koreksi meski menunjukkan ketidaksesuaian dengan RAB maupun standar mutu.
Menanggapi temuan itu, Suharta dari Timsus GPS Banten menyatakan pihaknya menuntut pertanggungjawaban Perkim atas pelaksanaan proyek PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum) tersebut. Ia menilai kondisi ini sebagai bentuk alarm publik terhadap akuntabilitas penggunaan anggaran negara, terlebih proyek infrastruktur seharusnya menjadi investasi jangka panjang bagi masyarakat.
“Kami meminta Perkim membuka data, melakukan evaluasi, dan memberikan klarifikasi yang transparan. Ini bukan hanya soal proyek yang asal jadi, tapi soal kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran,” tegasnya.
Dengan temuan awal ini, sorotan kini mengarah pada sejauh mana Dinas Perkim akan merespons kekhawatiran tersebut dan memastikan proyek berjalan sesuai aturan. Masyarakat Cigorondong, yang menjadi pihak paling terdampak, berharap pembangunan yang menyentuh kehidupan mereka dilakukan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. (red)
Komentar