Seputar Publik / Berita

LBH Muhamadiyah Sebut Jokowi Terlibat Pagar Laut Tangerang, Desak Polri Segera Periksa

Gufroni bilang keterlibatan Agung Sedayu Group dalam kasus pagar laut ilegal terungkap melalui sebuah video viral yang beredar di media sosial. Video yang turut dilampirkan sebagai salah satu bukti dalam aduan ke Bareskrim Polri, menunjukkan seorang pekerja pekerja bambu yang mengakui, tindakan yang ia lakukan atas perintah dari Agung Sedayu Group.

“Itu terjadi di daerah Kronjo jadi ada orang yang menanyakan ini dari mana, untuk apa? Dan dia tanya ini dari Agung Sedayu? Dia menjawab ‘iya’. Jadi terkonfirmasi bahwa pagar bambu ini tidak misterius, tapi jelas ada. Ada pekerjanya, ada yang membiayai. Jadi PT Agung Sedayu sebagai badan hukum saya kira perlu dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri,” kata dia.

Kekisruhan pagar laut ini sudah berlangsung sejak Selasa (7/1/2025) lalu. Diduga dalang pemagaran ini adalah Agung Sedayu, pengembang PSN PIK 2. Dugaan ini sempat dibantah oleh pihak kuasa hukum, Muannas Alaidid.

Dia mengklaim perusahaan milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan tak pernah melakukan tindakan yang menghalangi akses masyarakat, termasuk nelayan, ke sumber daya laut.

“Tidak ada keterlibatan Agung Sedayu Group dalam pemasangan pagar laut. Kami menegaskan hingga saat ini tidak ada bukti maupun fakta hukum yang mengaitkan Agung Sedayu Group dengan tindakan tersebut,” ujar dia dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Tulis Komentar

Komentar