“Farhan keponakan saya waktu kawan-kawannya ditangkap sedang tidur di rumah, kemudian temannya yang tetangkap disuruh nelopon Farhan supaya datang ke kantor RW, sesampainya disitu Farhan disiksa,” ucap Lukman Hakim.
Lukman Hakim menceritakan kronologi kejadian, bermula saat sekitar 8 remaja ditangkap sekelompok pemuda diujung jalan PLN RT 01 RW 01 diduga hendak tawuran. Mereka lalu digiring ke kantor RW 01 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara.
Farhan saat kejadian itu, ungkap Lukman Hakim, tak ada dalam kawanan remaja yang ditangkap itu, dia sedang berada di rumah sedang tidur. Farhan pun diminta untuk datang ke kantor RW 01 Harapan Jaya tersebut dan dikumpulkan bersama-sama kelompok remaja yang sudah berada disitu.
Nah, disitulah, lanjut Lukman Hakim, Farhan bersama teman-temannya disiksa, disundut rokok, digetok stick golf, dan disuruh saling gampar antar teman dengan dibaluri balsem terlebih dahulu tangannya.
“Farhan itu keponakan saya. Dia tidak terlibat apa-apa, pada saat kejadian itu dia sedang tidur di rumah kemudian ditelpon oleh temannya disuruh datang ke kantor RW, disitu dia malah disiksa,” tutur Bang Alex berang
Akibat kejadian itu, ungkap Lukman Hakim, Farhan mengalami luka-luka di kepala, pelipis mata dan telinga akibat saling gampar antar teman dan luka disundut rokok.
Komentar