Seputar Publik / Megapolitan

Lukman Hakim Laporkan ke polisi pemuda yang Siksa keponakannya karena dituduh terlibat tawuran

Keponakan Lukman Hakim, Farhan (18), korban aksi main hakim pemuda RW 01 Harapan Jaya Bekasi Utara. Keponakan Lukman Hakim, Farhan (18), korban aksi main hakim pemuda RW 01 Harapan Jaya Bekasi Utara.

Seputar Publik Kota Bekasi – Aksi main hakim sendiri yang dilakukan sekelompok pemuda RW 01 Kelurahan Harapan Jaya kecamatan Bekasi Utara terhadap kawanan remaja yang tertangkap saat diduga hendak tawuran berbuntut akan dilaporkan ke polisi.

Aksi main hakim sendiri itu terjadi di kantor RW 01 (Tower) Kelurahan Harapan Jaya Bekasi Utara pada Sabtu malam (23/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan video yang beredar, sejumlah remaja yang tertangkap dipaksa telanjang dada kemudian disuruh jalan jongkok menuju Kantor RW 01.

Dalam video tersebut terlihat juga salah satu remaja disuruh melepaskan celana panjangnya hanya tinggal memakai celana dalam saja, kemudian disuruh saling tampar dengan temannya sekeras-kerasnya, bahkan salah satunya disundut dengan rokok yang masih menyala.

Kejadian aksi main hakim sendiri sebagaimana terlihat didalam video tersebut menimbulkan kemarahan tokoh masyarakat Bekasi Utara, Lukman Hakim yang akrab disapa Bang Alex.

Pasalnya salah satu remaja yang disiksa tersebut tak lain adalah keponakannya Lukman Hakim sendiri bernama Farhan (18).

Lukman Hakim tak terima aksi main hakim sendiri terhadap keponakannya tersebut yang menurutnya tak terlibat apa-apa, dimana waktu kejadian keponakannya sedang tidur di rumah.

Tulis Komentar

Komentar