Seputar Publik / Berita

Madas Nusantara Dorong Pengusutan Dana Kompensasi Nelayan Rp21 Miliar dari Petronas

Ketua Umum Madas Nusantara Jusuf Rizal menyatakan pihaknya akan mendorong penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan dana kompensasi rumpon nelayan Sampang dan Pamekasan.
Madas Nusantara menyatakan akan mengawal dugaan perkara dana kompensasi rumpon nelayan senilai Rp21 miliar dan mendorong proses hukum berjalan transparan. Madas Nusantara menyatakan akan mengawal dugaan perkara dana kompensasi rumpon nelayan senilai Rp21 miliar dan mendorong proses hukum berjalan transparan.

Dalam materi yang disampaikan kepada wartawan, disebut pula adanya dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak. Namun, tuduhan mengenai penerima, jumlah, serta tujuan aliran dana tersebut masih merupakan bagian dari dugaan dan proses pengusutan, sehingga tidak dapat diposisikan sebagai fakta hukum yang telah berkekuatan tetap.

Sejumlah pemberitaan sebelumnya juga menyebut adanya pemeriksaan dan penelusuran terhadap mekanisme penyaluran dana kompensasi tersebut oleh aparat penegak hukum Jawa Timur.

Laporan Hukum dan Proses Penyidikan

Menurut Jusuf Rizal, persoalan tersebut sebelumnya telah dilaporkan kepada sejumlah aparat penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Polda Jawa Timur.

Ia menyebut proses hukum masih berjalan dan berharap aparat dapat mengungkap secara terang mekanisme pencairan serta aliran dana kompensasi tersebut.

Pemberitaan pada awal 2026 juga menyebut penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah nelayan terkait dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon senilai Rp21 miliar.

Tulis Komentar

Komentar