Seputar Publik / Nusantara

Maret Hingga April 2025 Polda NTB Sukses Ungkap 29 Kasus Narkoba Dan Tangkap 49 Tersangka

Barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba sedang diperlihatkan saat Konperensi Pers dengan awak media. Barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba sedang diperlihatkan saat Konperensi Pers dengan awak media.

Seputar Publik Mataram, NTB— Polda NTB kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan minuman keras di wilayah Nusa Tenggara Barat. 

Komitmen tersebut telah dibuktikan dengan sukses membongkar 29 kasus narkotika dengan membekuk 49 tersangka yang terdiri dari 47 pria dan 2 wanita sepanjang Maret hingga April 2025 ini.

Hal itu diungkap Wakapolda Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., M.H., pada konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Rinjani 2025 di Mapolda NTB, Rabu (14/5/2025).

Lebih jauh Wakapolda mengungkapkan bahwa, sepanjang Maret hingga April 2025 ini, pihaknya telah berhasil mengungkap 29 kasus narkotika dengan 49 tersangka yang terdiri dari 47 pria dan 2 wanita.

"Total barang bukti sabu yang kami amankan mencapai lebih dari 3,1 kilogram, 11 butir ekstasi, dan ganja seberat lebih dari 645 gram. Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan sekitar 16.201 jiwa berhasil diselamatkan dari dampak penyalahgunaan narkoba," ungkap Brigjen Pol. Hari Nugroho.

Selain kasus narkoba, Operasi Pekat Rinjani 2025 yang berlangsung dari 24 Februari hingga 9 Maret juga berhasil menindak 27 kasus peredaran minuman keras ilegal. Sebanyak 3.287 botol miras dari berbagai merek disita dan sebagian dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

Kasus Menonjol

Tulis Komentar

Komentar