Seputar Publik / Megapolitan

Gegara Narkoba, Berzina, Sembilan Anggota Polres Jakbar Dipecat. Ini Daptarnya

Polres Jakarta Barat (Dok) Polres Jakarta Barat (Dok)

Seputar Publik Jakarta – Terbukti melakukan pelanggaran berat, sembilan anggota Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat dari beberapa polsek wilayah diberhentikan secara tidak terhormat alias dipecat.

Wakapolres Metro Jakarta Barat Kombes Teuku Arsya Khadafi dalam keterangannya, Rabu (9/1/2025), menjelaskan, pemecatan terhadap sembilan anggota tersebut karena terbukti melakukan pelanggaran berat.

Khadafi menyebutkan, pelanggaran berat yang mereka lakukan yakni, terlibat penyalahgunaan narkoba, perzinaan, dan meninggalkan tugas tanpa izin dalam jangka waktu yang lama alias disersi.

Ini daptar sembilan anggota Polres Metro Jakarta barat yang dipecat :

1. Bripka Novianto – Banitpatroli Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat. Pelanggaran: Desersi tidak masuk tanpa keterangan lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

2. Brigadir Febryanda – Banitsamapta Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat. Pelanggaran: Perzinaan.

3. Moh. Junaedi – Ba Satsamapta Polres Metro Jakarta Barat. Pelanggaran: Desersi tidak masuk tanpa keterangan lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

4. Aipda Imrananto – Ba SPKT Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat. Pelanggaran: Perzinaan.

Tulis Komentar

Komentar