Seputar Publik / Berita

Masa Darurat Terlewati, Pemerintah Masuki Fase Pemulihan Pascabencana Sumatera hingga 2028

Mendagri Tito Karnavian tegaskan rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumut, dan Sumbar memasuki tahap transisi pemulihan dengan dukungan anggaran Rp10,6 triliun dari pemerintah pusat.
Mendagri Tito Karnavian bersama Menko PMK) Pratikno, menegaskan pemerintah mulai memasuki fase pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan dukungan percepatan rehabilitasi hingga 2028. Mendagri Tito Karnavian bersama Menko PMK) Pratikno, menegaskan pemerintah mulai memasuki fase pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan dukungan percepatan rehabilitasi hingga 2028.

Ia menjelaskan, berbagai layanan dasar di daerah terdampak kini telah kembali berjalan normal. Di Kabupaten Aceh Tamiang, misalnya, roda pemerintahan telah pulih, begitu pula layanan kesehatan di rumah sakit-rumah sakit daerah.

Meski demikian, beberapa fasilitas kesehatan tingkat desa seperti puskesmas pembantu masih dalam tahap penanganan dan perbaikan.

Pemulihan juga terjadi pada sektor infrastruktur dasar. Pasokan listrik di sebagian besar wilayah telah kembali normal, kecuali di beberapa titik terpencil yang masih terkendala akses akibat kerusakan jalan. Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah telah menyalurkan generator set (genset) sebagai solusi sementara.

Selain itu, distribusi bahan bakar minyak (BBM), jaringan internet, jalan nasional, hingga jembatan utama di wilayah terdampak juga dilaporkan telah kembali beroperasi.

Di sektor pendidikan, pemerintah mempercepat rehabilitasi fasilitas belajar yang mengalami kerusakan, dengan prioritas pada sekolah-sekolah yang aktivitas pembelajarannya telah berjalan namun belum didukung sarana yang memadai.

“Proses belajar sudah berjalan 100 persen, namun ada beberapa sekolah yang masih belum ideal secara fasilitas. Itu yang kini menjadi prioritas percepatan,” jelas Tito.

Untuk mendukung proses pemulihan, pemerintah pusat telah menyalurkan tambahan dana transfer ke daerah sebesar Rp10,6 triliun kepada tiga provinsi terdampak.

Tulis Komentar

Komentar