Seputarpublik.com || JAKARTA — Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026), memasuki tahap pembubaran setelah massa menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Massa asal Pati, Jawa Tengah, mulai meninggalkan kawasan parlemen sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka membubarkan diri secara tertib setelah Koordinator AMPB Supriyono alias Botok menyampaikan hasil audiensi sekaligus membacakan surat komitmen yang diperoleh dari pertemuan dengan pimpinan DPR RI.
Sebelum membacakan dokumen tersebut, Supriyono menjelaskan bahwa surat itu merupakan hasil pertemuan antara perwakilan AMPB dan pimpinan DPR di kompleks parlemen.
“Kali ini saya akan menyampaikan hasil audiensi kami di dalam DPR RI di Jakarta,” kata Botok di hadapan massa.
Sekitar pukul 11.55 WIB, Supriyono kemudian membacakan isi surat komitmen tersebut di hadapan peserta aksi.
Komentar