Seputar Publik / Berita

Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI terkait target penyelesaian RUU Perampasan Aset.

AMPB meninggalkan kompleks parlemen setelah menerima komitmen tertulis pimpinan DPR terkait target penyelesaian RUU Perampasan Aset; tenggat tersebut akan dikawal hingga terealisasi.
Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) meninggalkan kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026), setelah menerima hasil audiensi dan komitmen terkait target penyelesaian RUU Perampasan Aset. Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) meninggalkan kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026), setelah menerima hasil audiensi dan komitmen terkait target penyelesaian RUU Perampasan Aset.

Seputarpublik.com || JAKARTA Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026), memasuki tahap pembubaran setelah massa menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Massa asal Pati, Jawa Tengah, mulai meninggalkan kawasan parlemen sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka membubarkan diri secara tertib setelah Koordinator AMPB Supriyono alias Botok menyampaikan hasil audiensi sekaligus membacakan surat komitmen yang diperoleh dari pertemuan dengan pimpinan DPR RI.

Sebelum membacakan dokumen tersebut, Supriyono menjelaskan bahwa surat itu merupakan hasil pertemuan antara perwakilan AMPB dan pimpinan DPR di kompleks parlemen.

“Kali ini saya akan menyampaikan hasil audiensi kami di dalam DPR RI di Jakarta,” kata Botok di hadapan massa.

Sekitar pukul 11.55 WIB, Supriyono kemudian membacakan isi surat komitmen tersebut di hadapan peserta aksi.

Tulis Komentar

Komentar