Seputar Publik / Berita

Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI terkait target penyelesaian RUU Perampasan Aset.

AMPB meninggalkan kompleks parlemen setelah menerima komitmen tertulis pimpinan DPR terkait target penyelesaian RUU Perampasan Aset; tenggat tersebut akan dikawal hingga terealisasi.
Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) meninggalkan kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026), setelah menerima hasil audiensi dan komitmen terkait target penyelesaian RUU Perampasan Aset. Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) meninggalkan kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026), setelah menerima hasil audiensi dan komitmen terkait target penyelesaian RUU Perampasan Aset.

Setelah mendengarkan pembacaan surat komitmen, suasana di tengah massa berangsur kondusif. Peserta aksi mulai merapikan barang-barang dan bersiap meninggalkan lokasi.

“Dari Pati pulang dulu,” ujar salah seorang peserta aksi.

Ucapan terima kasih juga disampaikan sejumlah peserta kepada massa dan elemen masyarakat yang turut hadir dalam aksi.

Massa AMPB kemudian bergerak menuju kendaraan yang telah disiapkan untuk perjalanan kembali ke Pati. Proses pembubaran berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.

Kepulangan tersebut sekaligus menandai berakhirnya rangkaian aksi AMPB di kawasan Gedung DPR pada siang hari.

Aksi 27 Agustus Belum Sepenuhnya Berakhir

Meski massa AMPB telah meninggalkan lokasi, rangkaian aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026) belum sepenuhnya berakhir.

Sejumlah kelompok mahasiswa dan elemen masyarakat masih berada di sekitar kompleks parlemen hingga sore hari. Kondisi tersebut membuat kawasan depan gedung parlemen tetap menjadi titik konsentrasi massa dan pengamanan aparat.

Tulis Komentar

Komentar