Seputar Publik.com – Universitas Muhammadiyah Jakarta kembali menggelar pelatihan paralegal untuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis kampus Ciputat pada selasa-rabu 5-6 November 2024.
Kegiatan pelatihan ini merupakan kerja kolaboratif dengan Perguruan Attaqwa dan didukung sepenuhnya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Skema Hibah Katalis tahun 2024.
Kegiatan diikuti 89 orang satuan tugas yang berasal dari 51 kampus yang berasal dari wilayah Jakarta dan Banten. Pelatihan dibuka langsung oleh Wakil Rektor IV, Dr. Septa Candra, dan menghadirkan Dr. Ati Kusmawati dan Dr. Khaerul Umam Noer dari UMJ, Dr. Lidwina Inge Nurtjahyo dari Fakultas Hukum UI, dan Asma’ul Khusnaeny, Dahlia Madanih, dan Indah Sulastry dari Bale Perempuan.
Dalam sambutannya, Dr. Septa Candra menyambut baik pelaksanaan training paralegal, sebab hal ini dapat memperluas akses keadilan bagi korban.
Berbeda dengan upaya litigasi yang dilakukan oleh advokat, paralegal adalah masyarakat umum yang diberikan pengetahuan tentang dasar-dasar pendampingan dan hak-hak korban, sehingga keberadaan paralegal secara kuantitas diharapkan mampu memberikan pendampingan yang optimal bagi korban.
Komentar